Tuk Bayar Utang

Mohon Zakat Untuk Bayar Hutang



Salah satu cara dalam melunasi hutang adalah minta atau mohon zakat untuk bayar hutang kepada mereka yang akan mengeluarkan zakat, entah itu zakat pribadi atau zakat perusahaan atau mohon zakat dari lembaga terkait semisal Baznas.

Untuk melayani mustahik yang dikategorikan emergency, BAZNAS Active Service (LAB) dibagi menjadi beberapa unit yaitu melalui Unit Pelayanan, Unit Respon dan ATM Beras.

Secara khusus, unit pelayanan dan unit tanggap melayani jenis pelayanan bantuan akses perumahan (biaya sewa dan atau renovasi rumah), bantuan akses pengobatan dan/atau kesehatan, bantuan akses pendidikan, bantuan akses konsumsi (biaya hidup, sandang, dan/atau ATM beras), bantuan akses transportasi, dan bantuan utang untuk memenuhi kebutuhan hidup pokok.

mohon zakat untuk bayar hutang

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, BAZNAS menetapkan sejumlah syarat.

Pertama, pinjaman dilakukan dengan alasan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang mendesak. Jika benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan. Tapi kalau misalnya pinjam-meminjam untuk berbagai hal, seperti membeli barang konsumsi, itu (tidak termasuk).

Persyaratan kedua adalah melengkapi dokumen sesuai dengan ketentuan karena Baznas merupakan lembaga publik yang keuangannya juga diaudit oleh publik sehingga pelaporannya secara umum dapat dipertanggungjawabkan kepada pemberi zakat.

Persyaratan dokumen yang harus dipenuhi oleh korban peminjaman seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa setempat, termasuk bukti tagihan utang. Setelah syarat terpenuhi, masyarakat tinggal datang ke Baznas setempat.

Nanti BAZNAS akan meminta data kepada OJK, serta data dari masyarakat umum, yang terpenting karena OJK juga tidak memiliki data yang lengkap. Kalau perlu juga dari Kominfo, karena mereka pasti punya banyak informasi soal pinjaman.

Sebagai informasi, Baznas akan membantu para korban pinjaman membayar utangnya. Namun, bantuan untuk membayar utang tidak akan diberikan kepada semua korban pinjaman. Besaran bantuan yang diberikan akan disesuaikan dengan kapasitas Baznas.

Misalnya ada masyarakat yang terkena pinjaman sebesar Rp. 10 juta, BAZNAS akan memberikan Rp. 1-2 juta karena masih bisa hidup karena masih punya usaha, tapi ada korban pinjam-meminjam yang sama sekali tidak punya apa-apa, orang-orang seperti inilah yang akan ditolong.

Baca juga :




ATTENTION FOR MOSLEM !!! ABAIKAN JIKA ADA IKLAN YANG MENAWARKAN KARTU KREDIT/PINJAMAN BERBUNGA/RIBA/JIMAT DLL
Tag : bayar hutang
Back To Top