Apakah seseorang bisa mendapatkan bantuan bayar hutang baitul mal ? Bisa namun dengan syarat. Biasanya baitul mal adalah pilihan terakhir untuk dimintai bantuannya bagi mereka yang sedang terlilit hutang.
Baitul mal atau di Indonesia semacam BAZNAS atau BAZIS adalah komunitas tanpa riba yang siap membantu mereka yang sedang terlilit hutang. Lembaga ini siap membantu pelunasan hutang namun dengan syarat.
Syaratnya adalah melihat kemana penggunaan hutang sebelumnya dipakai. Jika hutang tersebut karena memang untuk mempertahankan hidup atau kebutuhan sehari-hari yang pokok, maka lembaga wajib membantu orang yang berhutang tersebut.
Tetapi jika penggunaan hutangnya karena sikap konsumtif, gaya hidup, apalagi pakai kartu kredit, maka orang semacam ini tidak berhak mendapat bantuan pelunasan hutang.
Banyak sekali baitul mal di Indonesia yang sudah membantu melunasi hutang atau membantu meringankan hutangnya menjadi tak berbunga. Mereka yang berhutang ke bank keliling atau rentenir, dibantu melunasi hutang mereka ke rentenir dan mereka tinggal mengembalikan uang pinjaman baitul mal dengan cara mengangsur dan tidak ada bunganya.
Syarat untuk mendapatkan bantuan penyelesaian utang di renternir secara administratif adalah cukup dengan mengumpulkan fotokopi KK, KTP dan membuat surat pernyataan untuk tidak utang lagi ke rentenir atau bank keliling.
Demikian info tentang bagaimana bantuan baitul mal untuk menyelesaikan atau bayar hutang.
Baitul mal atau di Indonesia semacam BAZNAS atau BAZIS adalah komunitas tanpa riba yang siap membantu mereka yang sedang terlilit hutang. Lembaga ini siap membantu pelunasan hutang namun dengan syarat.
Syaratnya adalah melihat kemana penggunaan hutang sebelumnya dipakai. Jika hutang tersebut karena memang untuk mempertahankan hidup atau kebutuhan sehari-hari yang pokok, maka lembaga wajib membantu orang yang berhutang tersebut.
Tetapi jika penggunaan hutangnya karena sikap konsumtif, gaya hidup, apalagi pakai kartu kredit, maka orang semacam ini tidak berhak mendapat bantuan pelunasan hutang.
Banyak sekali baitul mal di Indonesia yang sudah membantu melunasi hutang atau membantu meringankan hutangnya menjadi tak berbunga. Mereka yang berhutang ke bank keliling atau rentenir, dibantu melunasi hutang mereka ke rentenir dan mereka tinggal mengembalikan uang pinjaman baitul mal dengan cara mengangsur dan tidak ada bunganya.
Syarat untuk mendapatkan bantuan penyelesaian utang di renternir secara administratif adalah cukup dengan mengumpulkan fotokopi KK, KTP dan membuat surat pernyataan untuk tidak utang lagi ke rentenir atau bank keliling.
Demikian info tentang bagaimana bantuan baitul mal untuk menyelesaikan atau bayar hutang.
Baca juga :