Tuk Bayar Utang

Orang Yang Bisa Membantu Melunasi Hutang



Ketika jatuh tempo utang sudah dekat, terkadang ada orang yang kalang kabut karena bingung mau bayar hutang pakai apa. Salah satu cara paling simpel adalah mencari orang yang bisa membantu melunasi hutang dirinya.

Memang adakah orang yang rela membantu melunasi seseorang. Untuk orang pribadi, Saya kira cukup sulit mencarinya di republik ini. Mungkin ada satu, dua orang di setiap satu kota, tapi mungkin saja mereka juga tak ingin dipublikasi seperti halnya para Youtuber yang sengaja merekam moment sedekah mereka ke khalayak ramai.

Adapun untuk lembaga, walaupun masih sedikit, memang ada juga di Indonesia ini, lembaga yang bisa membantu melunasi hutang, tentu saja dengan syarat tertentu.

Lembaga Atau Orang Yang Bisa Membantu Melunasi Hutang

Iniah beberapa lembaga yang bisa membantu melunasi hutang seeorang menurut laman bisnishandal.com, Ajaib dan laman 99.co

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia adalah organisasi nirlaba non-pemerintah yang didirikan pada tahun 1973. YLKI bertugas membantu dunia usaha meningkatkan kesadaran kritis konsumen akan hak dan kewajiban mereka.

Anda bisa meminta bantuan YLKI dengan mendatangi kantornya yang beralamat di Jalan Pancoran Barat VII/1, RT 08/RW 06, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12760. Nomor telepon yang dapat dihubungi adalah 021 7981858.

Pusat Mediasi Nasional (PMN)

Pusat Mediasi Nasional (PMN) adalah organisasi nirlaba yang terdiri dari mediator berpengalaman dari berbagai latar belakang hukum, perbankan, dan bisnis. PMN dapat menawarkan mediator yang cocok untuk berbagai masalah, termasuk masalah utang dengan riba tinggi.

Untuk mendapatkan bantuan PMN bisa langsung ke Gedung Adi Puri Wisma Subud R.S. 52. Alamat RS Jalan Fatmawati, RT 07/RW 03, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430. Atau nomor telepon 021 7691466.

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI)

Banyak sekali kasus orang yang terjerat hutang rentenir atau pinjaman online ilegal hingga mendapatkan ancaman atau tindakan kekerasan, baik fisik maupun psikis.

Jika Anda menghadapi kasus seperti itu, Anda dapat menghubungi Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI).

Anda bisa langsung datang ke kantor PBHI yang beralamat di Kantor Mitra Matraman Blok A2/18, Jalan Matraman Raya No. 148, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13150. Atau hubungi 021 85918064/021 8519675.

Bank Indonesia

Bank Indonesia sebagai bank sentral tidak akan tinggal diam jika ada warga yang terlibat sengketa utang. Dengan meminta bantuan Bank Indonesia, setidaknya Anda akan mendapatkan beberapa kemudahan, antara lain:

  • konsultasi gratis;
  • Bantuan mediasi paling lama 60 hari setelah kreditur menyampaikan masalah utang kepada nasabah;
  • Proses mediasi fleksibel dan informal

Orang Yang Bisa Membantu Melunasi Hutang

Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum Anda pergi ke Bank Indonesia, antara lain:

  • utang tidak lebih dari Rp 500 juta;
  • Tidak pernah mengajukan masalah yang sama kepada lembaga pembebasan utang lainnya;
  • Maksimal usia sengketa adalah 60 hari sejak bank mengajukan masalah kepada nasabah.

Amalan

Amalan adalah agen layanan utang dengan pengalaman bertahun-tahun menangani masalah ini. Dalam rekam jejaknya, lembaga ini pernah menangani kasus kredit macet, KPR, dan lain-lain. Lembaga ini akan membantu Anda menengahi dengan kreditur atau pihak pemberi utang.

Untuk mendapatkan bantuan dari lembaga ini, Anda harus mendaftar terlebih dahulu di situs resminya. Kemudian Anda akan melalui tahap-tahap berikut:

  • Konsultasi gratis;
  • Angsuran dana pelunasan;
  • Negosiasi keringanan;
  • Lunasi hutang.

Jika Anda memiliki hutang, maka jangan langsung mencari pinjaman dari pihak lain untuk melunasi hutang tersebut. Tapi coba berpikir jernih dulu dan cari alternatif atau solusi lain untuk menyelesaikan utang tersebut.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)

Di era digital ini, segalanya menjadi lebih mudah, terutama saat ingin mengajukan pinjaman. Meski mudah, ada beberapa orang yang justru terjerat pinjaman online yang merugikan. Banyak korban peminjaman yang tidak mampu membayar dan akhirnya mendapat ancaman dari aplikasi tersebut.

Untuk membantu para korban tersebut, Baznas akan membantu membayar utangnya mulai tahun 2022. Baznas siap membantu para korban pinjam meminjam yang termasuk dalam kategori asnaf zakat, sebagaimana tertuang dalam Al-Qur'an Surah At-Taubah ayat 60 seperti orang-orang yang membutuhkan. , miskin, amil, mualaf, budak, gharimin, fisabilillah, dan ibnus sabil. Dimana, korban meminjam uang atas dasar pemenuhan kebutuhan hidup yang mendesak.

Jika uang itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, maka Baznas bisa membantu. Namun, jika pinjaman itu untuk berbagai hal, seperti barang konsumtif seperti handphone baru, dan lain sebagainya. Maka itu tidak bisa dihindari.

Selain itu, korban peminjaman yang ingin dibantu melunasi utangnya juga perlu melengkapi dokumen sesuai ketentuan Baznas. Hal ini karena Baznas perlu memberikan laporan pertanggungjawaban kepada pemberi zakat.

Adapun dokumen persyaratan yang harus dilengkapi adalah sebagai berikut:

  • fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP),
  • fotokopi Kartu Keluarga (KK),
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa setempat, serta
  • bukti faktur.

Setelah dokumen lengkap, korban peminjaman bisa langsung mendatangi Baznas setempat atau menghubungi service center di 0813-1545-0017. Kemudian, tim Baznas akan melakukan survei dan memastikan bahwa orang tersebut benar-benar membutuhkan dan layak mendapatkan bantuan.

Namun, sebelum membantu, Baznas akan meminta data dan data dari OJK kepada masyarakat umum, serta Kominfo untuk melacak pinjaman tersebut. Meski begitu, bantuan yang diberikan Baznas akan disesuaikan dengan kemampuan Baznas. Di sini, Baznas hanya membantu meringankan beban utang para korban pinjaman.




ATTENTION FOR MOSLEM !!! ABAIKAN JIKA ADA IKLAN YANG MENAWARKAN KARTU KREDIT/PINJAMAN BERBUNGA/RIBA/JIMAT DLL
Tag : melunasi hutang
Back To Top