Pemerintah memastikan, meski defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melebar, utang Indonesia masih lebih baik dibandingkan beberapa negara lain. Pasalnya, pelebaran defisit fiskal pada 2020 masih terjaga.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan peningkatan utang terjadi di seluruh negeri. Pasalnya, banyak negara yang mengalami pelebaran defisit anggaran, termasuk negara yang menerapkan defisit secara hati-hati.
Pada tahun 2020, defisit yang dialami Indonesia mencapai 6,3 persen, hal ini akan membuat rasio utang Indonesia meningkat menjadi 38,5 persen, lebih tinggi dari tahun 2019 yang mencapai 30,5 persen.
Namun, kata Sri Mulyani, utang Indonesia masih lebih rendah dibandingkan Jepang, Italia, dan Amerika Serikat yang kenaikannya sudah mencapai 100 persen dari produk domestik bruto (PDB). Begitu juga dengan utang Indonesia yang masih lebih terkendali dibanding China yang mengalami kenaikan hingga 60 persen.
"Jepang memiliki rasio utang 266,2 persen dari PDB. Jerman sendiri memiliki utang 73 persen dari PDB. Kemudian utang China mencapai 61,7 persen dan utang Thailand mencapai 50,4 persen," katanya, Senin, 19 Oktober.
Kenaikan utang, kata Sri Mulyani, juga terjadi di negara-negara yang sangat konservatif soal utang. Misalnya Jerman yang mengalami kenaikan utang dari 59,5 persen dari PDB pada 2019 menjadi 73,3 persen pada 2020. Hal itu terjadi karena anggaran negara berubah dari surplus 1,5 persen pada 2019 menjadi defisit minus 8,2 persen pada tahun ini.
Bendahara negara ini mengatakan, tingkat utang publik Indonesia masih terjaga dan lebih rendah dibandingkan negara lain. Hal tersebut sejalan dengan pemulihan ekonomi yang akan terlihat pada akhir tahun 2020.
“Utang tetap terjaga dengan tambahan utang minimal,” jelasnya. Sri menuturkan, pada 2021 utang Indonesia dipatok sebesar 41,8 persen dari PDB. Namun, defisit masih berkurang hingga minus 5,5 persen. "Kami telah melihat pemulihan ekonomi," katanya.
Berikut adalah daftar proyeksi rasio utang terhadap PDB untuk berbagai negara dari 2019 hingga 2020:
- Jepang: 238,0 persen menjadi 266,2 persen.
- Italia: 134,8 persen menjadi 161,8 persen.
- Amerika Serikat (AS): 108,7 persen menjadi 131,2 persen.
- Prancis: 98,1 persen menjadi 118,7 persen.
- Kanada: 88,6 persen menjadi 114,6 persen.
- Inggris: 85,4 persen menjadi 108 persen
- India: 72,3 persen menjadi 89,3 persen.
- Jerman: 59,5 persen menjadi 73,3 persen.
- Malaysia: 57,2 persen menjadi 67,6 persen.
- China: 52,6 persen menjadi 61,7 persen.
- Thailand: 41,1 persen menjadi 50,4 persen.
- Filipina: 37 persen menjadi 48,9 persen.
- Indonesia: 30,5 persen menjadi 38,5 persen.