Tuk Bayar Utang

Perbedaan Hutang dan Piutang



Ini adalah beberapa perbedaan utang dan piutang dalam prinsip akuntansi.

Memahami Hutang dan Piutang
Hutang adalah kewajiban atau hak milik orang orang atau pihak lain dalam bentuk uang, barang, atau jasa dalam bentuk uang yang harus dibayar dari debitur kepada pembeli utang (kreditor). Sedangkan definisi akuntansi piutang adalah pemberian pinjaman dengan nominal tertentu kepada perorangan atau perusahaan.

Catatan Akuntansi

Hutang
Hutang sebagai pengertian kewajiban dalam akuntansi dapat berupa pinjaman modal, pembelian bahan baku yang belum dibayarkan, tagihan pengeluaran bisnis, dan lain-lain. Dalam mencatat jenis akuntansi, utang berada dalam posisi kredit yang mengurangi aset atau aset dalam bisnis dan diklasifikasikan sebagai liabilitas.

Utang tidak selalu memiliki makna negatif asalkan digunakan untuk kegiatan produktif. Untuk memulai bisnis dengan modal besar atau mengembangkan bisnis tentu membutuhkan banyak dana sebagai modal ventura sehingga utang dapat menjadi penolong bisnis selama dikelola dan dipertanggungjawabkan dengan baik.

Piutang
Piutang adalah kebalikan dari hutang, termasuk dalam hal catatan akuntansi. Piutang dapat berupa pinjaman yang diberikan kepada orang lain, tagihan yang belum dibayarkan, dan pendapatan yang belum diterima karena keterlambatan pembayaran.

Piutang dianggap sebagai aset perusahaan, meskipun belum diterima secara langsung, sehingga diklasifikasikan sebagai aset lancar atau aset dalam jenis laporan keuangan. Penyediaan piutang kepada pihak lain dapat diberikan asalkan informasinya jelas dan terperinci, terutama mengenai persyaratan dan tanggal jatuh tempo untuk memfasilitasi pengumpulan piutang dan menghitung jumlah piutang yang harus diterima.

Perbedaan Utang dan Piutang

Jenis Hutang
Secara garis besar, utang dibagi menjadi dua jenis sesuai dengan jangka waktu pembayaran. Dua jenis utang dalam fungsi akuntansi yang perlu diketahui sebagai berikut.

Hutang saat ini
Utang saat ini adalah utang yang memiliki periode pembayaran yang cukup singkat, yaitu maksimal satu tahun. Utang lancar dapat digunakan untuk kebutuhan operasional rutin atau investasi jangka pendek.

Beberapa hal yang termasuk dalam hutang saat ini termasuk pendapatan yang diterima di muka, hutang perdagangan, dividen atau bagi hasil saham, gaji karyawan, pajak, wesel bayar, dan lain-lain.

Utang tidak lancar
Utang tidak lancar adalah utang jangka panjang dengan pembayaran jatuh tempo lebih dari sepuluh tahun. Utang tidak lancar digunakan untuk membiayai kebutuhan skala besar seperti ekspansi bisnis, membeli gedung baru, atau membeli mesin produksi. Beberapa hutang yang termasuk dalam jenis hutang ini termasuk obligasi dan hutang hipotek.

Jenis Piutang
Beberapa jenis piutang dalam aktivitas bisnis adalah sebagai berikut.

Piutang dagang
Piutang usaha atau piutang usaha (piutang usaha) adalah piutang dari transaksi bisnis atau penjualan yang belum dibayarkan. Dalam konsep jual beli sederhana, uang harus dibayar ketika mendapatkan barang, tetapi dalam bisnis tidak selalu seperti itu.

Dalam bisnis berskala besar atau pembelian untuk menjual kembali (bisnis ke bisnis), pembayaran tidak langsung dilakukan ketika menerima produk.

Piutang wesesl
Piutang wesel (wesel tagih), juga dikenal sebagai wesel bayar, adalah piutang yang berasal dari perjanjian untuk membayar pembelian yang dilakukan. Piutang tidak berbeda dengan piutang atau piutang dagang, tetapi lebih formal dan aman karena ada perjanjian tertulis.

Piutang lain-lain
Piutang lain-lain adalah piutang yang tidak termasuk piutang usaha atau usaha dan piutang wesel. Bentuk-bentuk piutang ini bervariasi dan dapat timbul dari pihak internal dan eksternal bisnis. Jenis piutang ini termasuk pinjaman modal untuk bisnis lain, pinjaman kepada karyawan, piutang di luar kegiatan operasional, dan lainnya.

Sumber :
https://dosenakuntansi.com/perbedaan-utang-dan-piutang-dalam-akuntansi



ATTENTION FOR MOSLEM !!! ABAIKAN JIKA ADA IKLAN YANG MENAWARKAN KARTU KREDIT/PINJAMAN BERBUNGA/RIBA/JIMAT DLL
Tag : utang piutang
Back To Top