Tuk Bayar Utang

Hutang Hipotik



Utang hipotik adalah utang jangka panjang dengan jaminan aset tetap, misalnya bangunan, tanah, rumah, mesin, kapal laut,  yang disertai dengan perjanjian tertulis. Perjanjian hipotek ini dibuat secara tertulis dengan akta notaris.

Isi perjanjian dalam utang hipotek adalah tentang nominal pinjaman, suku bunga dan pembayaran bunga, jangka waktu pinjaman, jumlah angsuran dan jaminan yang diajukan. Jika peminjam tidak melunasi hutang tepat waktu pada saat jatuh tempo, pemberi pinjaman memiliki hak untuk menyita atau menjual aset tetap yang digunakan sebagai jaminan.

Hal ini dilakukan untuk mendapatkan dana yang disesuaikan dengan jumlah dana utang yang belum dibayarkan. Hutang hipotek umumnya hanya diperoleh dari satu sumber, misalnya meminjam pinjaman ke bank.

Setelah perjanjian utang hipotek, kreditor atau pemberi pinjaman akan memiliki kepemilikan aset perusahaan tetapi selama periode pembayaran hutang dan pembayaran bunga. Perusahaan masih dapat menempati, memanfaatkan, dan mengoperasionalkan aset-aset ini seperti aset tetap milik perusahaan.

Dalam praktiknya, pinjaman bank dengan jaminan properti tidak bergerak adalah contoh hipotek yang sering ditemukan. Karena pinjaman hipotek hanya diambil dari satu sumber, maka akuntansi untuk hipotek relatif sederhana.

Hak dan Kewajiban Hipotik
Dihitung saat utang hipotek dibebankan, maka saat itu juga muncul hak dan kewajiban antara kedua pihak, pemberi pinjaman (debitur) dan hipotek (kreditor).

Hak kreditor hipotek adalah:
- Masih bisa menggunakan aset.
- Tetap mengendalikan aset, asalkan pemberi pinjaman tidak dirugikan, seperti mengubah aset.
- Mengurangi nilai, ukuran dan kapasitas aset jaminan.
- Mendapatkan dana pinjaman.

Kewajiban hipotek adalah:
- Membayar cicilan utang pokok dan bunga pinjaman hipotek.
- Jika ada keterlambatan pembayaran, peminjam wajib membayar denda.

Hal yang menjadi kewajiban pemberi pinjaman hipotek adalah hak yang akan diterima oleh penerima utang hipotek seperti hak untuk menerima pembayaran angsuran pokok utang beserta bunga pinjaman.


Tentu saja apa yang menjadi hak hipotek adalah kewajiban untuk hipotek seperti kewajiban memberikan pinjaman kepada hipotek.

Akhir Hipotek
Bagaimana perjanjian hutang hipotek dapat berakhir? Ada beberapa hal yang menyebabkan penghentian perjanjian pinjaman hipotek yaitu :

  • Utang hipotek dan bunga telah dibayar penuh oleh penyedia hipotek.
  • Penghancuran aset yang dijamin dalam perjanjian hipotek. Ini bisa terjadi, misalnya bangunan hancur oleh bencana alam. Kapal yang tenggelam. Tanah longsor dan lainnya.
  • Berakhirnya jangka waktu hipotek, kemudian membatalkan hak hipotek.
  • Menurut KUHPerdata pasar 1169, penghapusan hak hipotek juga dapat dilakukan jika pemilik aset bergerak yang dijaminkan hanya memiliki hak bersyarat atas aset tersebut dan hak bersyarat diakhiri.
  • Bisa juga perjanjian hipotek gagal yang disebabkan oleh kedaluwarsa yang membuat seseorang bebas dari kewajiban (kedaluwarsa ekstraktif)
  • Jika kreditor atau penerima hipotek secara sukarela melepaskan hak hipoteknya. Pelepasan sukarela seperti ini tidak ditentukan oleh formulir hukum. Tetapi harus dinyatakan dengan jelas dan jelas.


Manfaat Hipotek
Ada beberapa manfaat ketika mengambil utang hipotek dibandingkan jenis pendanaan lainnya yakni :

Bunga utang hipotek dapat mengurangi pajak
Bunga yang harus dibayar setiap periode adalah salah satu pengurang beban pajak perusahaan. Dengan bunga ini, perusahaan dapat membayar pajak lebih sedikit dari yang seharusnya jika tidak ada bunga.

Misalnya, perusahaan ingin membeli gudang. Jika perusahaan memilih untuk membeli dengan membayar tunai dari kas internal perusahaan. Maka tidak ada bunga.

Tetapi jika perusahaan membeli gudang dengan meminjamnya menggunakan hipotek bank, misalnya, akan ada bunga. Dan bunga ini dapat mengurangi jumlah pajak yang terhutang perusahaan. Apalagi jika dibandingkan dengan pembelian gudang secara tunai.

Dan umumnya tingkat bunga hipotek lebih rendah dari instrumen lain (karena pinjaman dijamin.) Dengan periode pembayaran yang lama.

Keuntungan lain adalah bahwa jika bunga hipotek diputuskan dalam bentuk suku bunga tetap, maka ketika suku bunga acuan umumnya naik, bunga hipotek yang dibayarkan tetap tidak akan mengikuti kenaikan.

Tetapi minusnya adalah jika suku bunga turun, sedangkan suku bunga kredit tetap pada tingkat yang lebih tinggi di atas. Keuntungannya adalah perusahaan dapat dengan mudah dan tepat merencanakan arus kas mereka. apa pun suku bunga di pasar.

Perusahaan sudah memiliki perhitungan pasti pembayaran bunga hipotek. Perusahaan dengan mudah membuat perencanaan pembayaran.

Kreditor tidak memiliki hak suara
Manfaat lain dari pendanaan hutang hipotek adalah bahwa pemilik atau pemberi pinjaman hipotek tidak memiliki suara dalam perusahaan internal. Artinya, peminjam tidak dapat mengganggu masalah internal perusahaan. Tidak dapat memengaruhi, mengubah, atau menentukan arah perusahaan.

Tentu saja ini berbeda jika dana yang dibutuhkan diperoleh dengan skema penerbitan saham baru di mana pemegang saham dapat memiliki hak suara di perusahaan. Jika perusahaan merasa tidak perlu lagi berhutang.

Perusahaan dapat memutuskan untuk melunasi sisa hutang yang ada lebih cepat daripada durasi hitpotik. Kapan saja. Tanpa harus menunggu lama dengan mencicil hingga batas waktu terakhir. Meskipun mungkin ada penalti atau biaya administrasi lainnya yang mengikuti.

Dapat Memanfaatkan Aset Agunan
Manfaat lain dari hipotek adalah bahwa perusahaan masih dapat menggunakan, mengoperasikan atau menggunakan aset tetap yang telah menjadi jaminan hipotek. Dengan menggunakan aset yang dijamin, kinerja perusahaan tidak akan terganggu sedikit pun.

Perusahaan tidak dapat menggunakan aset yang dijanjikan jika perusahaan tidak dapat melakukan pembayaran pinjaman.

Namun, meskipun perusahaan dapat menggunakan aset yang dijamin untuk pinjaman hipotek, aset tersebut tidak dapat berubah. Kapasitas tidak berkurang. Tidak berkurang ukurannya. Tidak berkurang nilainya karena penggunaan.

Utang Hipotik

Kekurangan Hipotek
Kurangnya pendanaan dari hipotek adalah biaya yang cukup tinggi dan penggunaan aset tetap yang digunakan sebagai jaminan terbatas.

Biaya Hipotek
Seperti halnya produk perbankan lainnya, kerugian utama dari hutang hipotek adalah adanya biaya yang signifikan dalam pembayaran. Dalam beberapa kasus, total pembayaran pinjaman bahkan dapat melebihi harga asli dari aset tetap yang dijamin oleh perusahaan.

Total pembayaran lebih ini umumnya terdiri dari bunga atas utang hipotek dan premi asuransi aset tetap. Selain biaya tambahan yang harus dikeluarkan, peminjam harus membayar biaya notaris, biaya administrasi bank tambahan dan bahkan biaya untuk penilaian atau penilaian aset tetap yang akan dibeli atau dijamin. Jumlah biaya ini cukup besar jika dijumlahkan.

Penggunaan Aset Terbatas
Kerugian lain dari utang hipotek adalah ketika aset tetap dijamin untuk utang hipotek, maka pengguna Aset tetap ini akan terbatas. Aset tetap ini memang masih dapat digunakan, digunakan, dioperasikan oleh perusahaan. Tetapi penggunaannya akan dibatasi oleh kebijakan bank.

Aset yang dijanjikan tidak dapat dijual, disewakan, dan bahkan membuat perubahan yang diperlukan untuk aset ini tidak dapat dilakukan sampai pinjaman dilunasi bersama dengan biaya yang terkandung di dalamnya.

Perusahaan tidak memiliki niat untuk menjual atau menyewakan aset tetapnya. Perusahaan memang akan menggunakan aset tetapnya sendiri.

Tetapi dalam kondisi dan situasi tertentu, perusahaan mungkin perlu melakukan itu. Perusahaan mungkin ingin menjual atau menyewakan asetnya, tetapi itu tidak dapat dilakukan karena aset tersebut masih merupakan jaminan bank.

Bahkan misalnya, perusahaan membutuhkan gudang tambahan sehingga produksi dapat meningkat, tetapi untuk memperluas gudang tambahan, meningkatkan kapasitas mesin atau lainnya yang dapat mengubah aset tetap yang dijamin, maka itu tidak dapat diimplementasikan.

Dengan melihat hipotek di atas, hipotek adalah pilihan yang diambil banyak perusahaan dalam memenuhi kebutuhan pendanaan jangka panjang mereka. Fungsi pendanaan yang nantinya akan digunakan untuk pengembangan bisnis. Apapun bentuknya.

Contoh :
Pada tanggal 1 September 2018, PT Abeh Internasional meminjam uang kepada Bank Betekok sebesar Rp. 100.000.000,00 dengan jaminan gedung dan tanah. Lama pinjaman selama 5 tahun, dengan bunga 12% per tahun. Bunga dibayar pada setiap angsuran. Biaya yang dibebankan oleh bank adalah biaya akta Rp. 250.000,00 dan provesi 1%.

Ditanya  :
- jurnal pada saat penutupan hipotek
- jurnal penyesuaian utang hipotek
- jurnal pembalik utang hipotek
- jurnal pada saat membayar angsuran pertama utang hipotek

Jurnal Pada Saat Penutupan Hipotek
Karena besar pinjaman adalah Rp. 100.000.000,00 dengan biaya administrasi bank Rp. 250.000,00 ditambah 1% dari jumlah pinjaman, maka jurnalnya :

Kas (debet) Rp. 98.750.000,00
Biaya Administrasi Bank (debet) Rp. 1. 250.000,00
Utang Hipotek (kredit) Rp. 100.000.000,00

Jurnal Penyesuaian Utang Hipotek
Jurnal penyesuaian dilakukan pada tanggal 31 Desember 2018, artinya pada tahun 2018 yang sudah menjadi hutang yang sebenarnya adalah 4 bulan :
(4/12) x 12% x Besar pinjaman = (4/12) x 12% x Rp. 100.000.000,00 = Rp. 4.000.000,00
Maka jurnalnya :

Beban Bunga (debet) Rp. 4.000.000,00
Utang Bunga (kredit) Rp .4.000.000,00

Jurnal Pembalik Utang Hipotek
Setiap awal tahun dilakukan pencatatan jurnal pembalik dari jurnal penyesuaian yang telah dicatat di akhir bulan. Jurnal pembalik utang hipotek adalah :

Utang Bunga (debet) Rp. 4.000.000,00
Beban Bunga (kredit) Rp. 4.000.000,00

Jurnal Pada Saat Membayar Angsuran Utang Hipotek
Lama pinjaman adalah 5 tahun, maka besar tiap angsurannya adalah Rp. 100.000.000,00 dibagi 5. Dan biaya bunga adalah 12% maka besarnya biaya bunga pada angsuran pertama adalah 12% x Rp. 100.000.000,00 = Rp. 12.000.000,00.  Maka jurnalnya adalah :

Utang Hipotek (debet) Rp. 20.000.000,00
Biaya Bunga (debet) Rp. 12.000.000,00
Kas (kredit) Rp. 32.000.000,00

Sumber :
https://akuntansiz.blogspot.com/2018/04/pengertian-hutang-hipotik-dan-contoh_25.html
http://nichonotes.blogspot.com/2017/10/hipotik-adalah.html
https://matematikaakuntansi.blogspot.com/2017/05/pencatatan-jurnal-utang-hipotek.html



ATTENTION FOR MOSLEM !!! ABAIKAN JIKA ADA IKLAN YANG MENAWARKAN KARTU KREDIT/PINJAMAN BERBUNGA/RIBA/JIMAT DLL
Tag : utang hipotik
Back To Top