Bantuan pelunasan hutang online ini tentunya sangat diharapkan oleh mereka yang sedang terlilit hutang karena mungkin sudah bingung mengakali bagaimana caranya melunasi hutang terutama hutang yang berasal dari bank dan juga rentenir.
Sebetulnya, jika Anda punya masalah hutang dengan bank misalnya, maka hal ini bisa diselesaikan lewat mediasi pihak ke tiga. Kita bisa memanfaatkan fasilitas bantuan gratis dari Bank Indonesia (BI).
Dalam hal ini Bank Indonesia akan membantu kita menemukan solusi dengan mengacu pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor: 8/5/PBI/2006 tentang mediasi perbankan. Dalam peraturan tersebut dikatakan bahwa Bank Indonesia dapat membantu dalam mediasi dengan fasilitas perbankan sebagai berikut:
Sebetulnya, jika Anda punya masalah hutang dengan bank misalnya, maka hal ini bisa diselesaikan lewat mediasi pihak ke tiga. Kita bisa memanfaatkan fasilitas bantuan gratis dari Bank Indonesia (BI).
Dalam hal ini Bank Indonesia akan membantu kita menemukan solusi dengan mengacu pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor: 8/5/PBI/2006 tentang mediasi perbankan. Dalam peraturan tersebut dikatakan bahwa Bank Indonesia dapat membantu dalam mediasi dengan fasilitas perbankan sebagai berikut:
- Fasilitas ini bebas biaya.
- Periode mediasi yang diberikan adalah maksimal 60 hari kerja, mulai dari penandatanganan perjanjian mediasi.
- Proses mediasi akan dilakukan secara fleksibel dan informal.
- Nilai kredit bermasalah di bawah Rp500 juta.
- Masalah ini belum pernah dimediasi melewati jalur Bank Indonesia atau lembaga mediasi lainnya, seperti YLKI atau Pusat Mediasi Nasional (PMN)
- Usia sengketa yang akan dimediasi adalah maksimum 60 hari sejak sengketa diajukan oleh bank kepada pelanggan yang relevan.
Namun bagi mereka yang sama sekali tidak tahau masalah bantuan pelunasan hutang dari BI ini, banyak yang mencari cara lain, misalnya dengan minta bantuan langsung kepada orang lain lewat sumbangan atau uluran tangan.
Saya sendiri melihat banyak orang yang minta bantuan tunai di website-website seperti Kitabisa.com, forum Kaskus dan lain sebagainya. Mereka ini umumnya terkena hutang dari lintah darat yang berasal dari pinjaman online yang saat ini marak.
Saya sendiri kerap kali ditawari pinjaman online lewat SMS, entah darimana mereka dapat nomor hp. Hampir setiap hari, setidaknya ada 1 - 2 SMS yang masuk nawarin pinjaman online. Tapi Saya cuek saja, bukan tidak butuh, tapi tahu akibat yang akan ditimbulkan kalau minjem uang ke rentenir.
Harus ada tekad dari kita sendiri untuk tidak akan meminjam uang kepada lintah darat. Bahkan kalau mau kita bentuk komunitas dan membuat petisi online rame-rame agar yang namanya pinjaman online yang riba dan memberatkan itu dihapuskan di bumi Indonesia.
Sebetulnya ada lembaga yang bisa memberikan bantuan keuangan buat pinjaman usaha kepada masyarakat kecil. Sebut saja Domper Dhuafa dengan Social Trust Fund-nya. STF ini dikembangkan oleh Dompet Dhuafa (DD) untuk memainkan fungsi bank bagi mereka yang benar-benar miskin.
Transaksi dominan yang dikembangkan didasarkan pada dana kontrak kebajikan (Qardhul Hasan). Pada tahap awal (dua tahun pertama), kontrak dana kebajikan proporsional dengan 100 persen. Sumber dana berasal dari zakat, infaq, sedekah, dana untuk Corporate Social Responsibility (CSR) dan dana sosial lainnya. Kekuatan utama STF adalah kepercayaan sejati antara manajer dan penerima manfaat.
Pada tahap lanjut (setelah lebih dari dua tahun), DD mengizinkan STF untuk melakukan transaksi non-kebajikan untuk menghasilkan pendapatan guna mendukung operasi STF. Transaksi Non-Kebajikan ini ditujukan untuk penerima manfaat yang telah mengalami peningkatan kelas sosial dan ekonomi dengan perkembangan bisnis mereka.
Untuk memastikan bahwa STF tetap menjadi lembaga sosial, proporsi transaksi non-kebajikan adalah maksimum 40 persen dari rasio keuangan STF. Untuk menjaga fungsi sosial STF agar tetap dominan, badan hukum yang akhirnya digunakan oleh STF adalah Koperasi Sosial. Ini adalah percontohan dari genre baru koperasi di Indonesia.
STF adalah bentuk rekayasa sosial dan ekonomi yang dilakukan Domper Dhuafa. Tugas terbesarnya adalah memastikan bahwa STF tetap menjadi entitas semangat sosial yang mampu bertahan secara berkelanjutan.
Selain Dompet Dhuafa, ada juga IDC atau Infaq Dakwah Centre yang kerap juga memberikan bantuan keuangan bagi mereka yang terjerat hutang, baik dari muallaf ataupun yang lainnya. Kantor IDC ini berada di Jl. Veteran No. 48 Bekasi samping Masjid Agung Al-Barkah Bekasi.
Lembaga bantuan pelunasan hutang tersebut insya Allah bisa menjadi salah satu solusi untuk mendapatkan bantuan pelunasan hutang online atau hutang riba atau bantuan untuk orang yang terlilit hutang penyebab lainnya yang memberikan pinjaman untuk pelunasan hutang atau menyediakan aplikasi program pelunasan hutang yang lebih manusiawi.
Baca juga : ingin melunasi hutang tapi tidak punya uang