Tuk Bayar Utang

Cara Mendapatkan Dana Hibah Untuk Modal Usaha 2020



Ini adalah cara mendapatkan dana hibah untuk modal usaha 2020 bagi anda yang kesulitan mengembangkan usaha. Bukan karena masalah sumber daya manusia, tetapi karena masalah permodalan, dimana banyak masalah tersebut yang dialami juga.

Memang ada cara untuk mengajukan kredit ke bank. Namun, syaratnya tidak mudah. Tidak semua orang bisa meminjam dari bank. Mungkin bisa juga meminjam dari kerabat, tapi tentunya itu tidak disarankan.

Karena modal yang didapat tentunya terbatas. Belum tentu mereka juga mau minjamin walaupun itu saudara. Apalagi meminjam dari rentenir. Ini adalah hal yang buruk. Karena bunganya yang tinggi.

Jika semua hal di atas tidak mungkin Anda lakukan untuk mendapatkan bantuan modal, maka satu-satunya cara yang kami rekomendasikan adalah dengan mencari dana hibah. Ini adalah sumber modal yang sangat menguntungkan.

Cara Mendapatkan Hibah untuk Modal Usaha

Cara mendapatkan dana hibah untuk modal usaha memang benar-benar menguntungkan karena alasannya sendiri. Sebagaimana tercantum dalam kamus besar bahasa Indonesia, dimana hibah memiliki arti sebagai pemberian secara sukarela, mengalihkan hak atas sesuatu kepada orang lain.

Dalam hal ini, jelas terlihat bahwa sumber permodalan berbasis hibah ini jauh lebih baik daripada sumber permodalan lainnya. Pendanaan dengan hibah ini lebih menguntungkan karena penyandang dana tidak meminta imbalan apapun.

Sementara itu, sebagian penerima hibah hanya meminta agar perusahaannya dipromosikan, atau menempelkan logo pada barang bisnisnya. Itu saja, jadi menurut kami hal tersebut tentunya tidak memberatkan.

Sumber Dana Hibah

Berikut ini beberapa sumber dana hibah diantaranya:

Dana Hibah Pemerintah

Biasanya pemerintah pusat melalui perwakilan kementerian akan berpartisipasi dalam membantu mendistribusikan dana hibah. Misalnya pendampingan dari Kementerian Koperasi & Usaha Kecil Menengah (UKM), dengan program startup wirausaha.

Dimana skema yang digunakan sesuai dengan amanat Permenkeu No. 168 / PMK.05 / 2015 tentang mekanisme pelaksanaan anggaran yang bersumber dari pemerintah, dan dari instansi atau kementerian.

Namun untuk mendapatkan hibah pemerintah ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yakni usia maksimal 45 tahun, memiliki bisnis rintisan secara individu yang terbukti produktif. Atau minimal usaha sudah berjalan selama 6 bulan, maksimal 3 tahun.

Syarat lainnya, sebelumnya pelaku usaha tidak pernah mendapatkan bantuan serupa dari UKM dan Kemenkop, memiliki pendidikan minimal SLTP / sederajat serta memiliki KTP elektronik yang masih berlaku.

Selain itu, telah berpartisipasi dalam pembekalan kewirausahaan dengan bukti berupa sertifikat untuk maksimal 2 tahun dari sebelum tahun anggaran berjalan. Memiliki legalitas usaha (yaitu izin usaha mikro dan kecil), serta surat keterangan dari kelurahan setempat dan memiliki rencana bisnis dan memiliki rekening tabungan yang aktif.

Dana Hibah dari Badan Ekonomi Kreatif

Selain itu, lembaga ekonomi kreatif juga memberikan dana hibah. Dana hibah dalam bentuk BIP, atau Bantuan Insentif Pemerintah. Skema bantuannya adalah modal non bank. Untuk pengertian modal non bank yaitu penambahan modal kerja, bersamaan dengan penyertaan pada aktiva tetap. Untuk mendapatkannya, Anda bisa mendaftar secara online melalui situs Bekraf.

Dimana lembaga yang satu ini mengalokasikan dana untuk setiap pelaku usaha dengan nilai nominal Rp 200.000.000.

Dana Hibah dari Pemerintah Daerah

Yang ketiga dari pemerintah daerah. Sehingga setiap tahun pemda juga menganggarkan dana hibah untuk disalurkan. Misalnya, Pemprov DKI Jakarta, saat membahas rancangan anggaran, juga merekomendasikan sejumlah organisasi untuk mendapatkan dana hibah.

Dimana lembaga yang banyak menerima hibah antara lain masjid, majelis ta'lim, dan mushola. Namun berdasarkan Permendagri No. 14/2016 disebutkan bahwa lembaga penerima hibah tersebut hanya berbentuk lembaga non profit.

Dengan kata lain, tidak ditujukan untuk mencari keuntungan. Oleh karena itu, penerima hibah dari pemerintah provinsi rata-rata adalah MPR, LSM, dan sejenisnya.

Hibah buat masyarakat akan diberikan tetapi harus memenuhi beberapa persyaratan minimum diantaranya memiliki manajemen yang jelas dan berkedudukan di wilayah administrasi pemerintah daerah yang bersangkutan.

Pelaporan dan pertanggungjawaban yang harus dilakukan oleh penerima antara lain, penerima hibah berupa jasa atau barang wajib menyampaikan laporan penggunaan hibah kepada kepala daerah melalui Kepala SKPD terkait.

Selain itu, penerima hibah dalam bentuk tunai wajib menyampaikan laporan penggunaan hibah ke daerah dan melalui PPKD dengan fotokopi SKPD terkait.

Sementara hibah untuk CSO memiliki beberapa persyaratan. Diantaranya berdomisili di wilayah administratif pemerintah daerah yang bersangkutan, telah terdaftar di pemerintah daerah paling minim 3 tahun, kecuali ada hukum dan peraturan lain telah ditentukan serta memiliki sekretariat tetap.

Dana Hibah dari BUMN

Tidak hanya pemerintah daerah dan beberapa yang sudah disebutkan di atas. Namun, seringkali perusahaan milik negara memberikan hibah. Beberapa BUMN memang ada yang dilengkapi dengan program yang ditujukan untuk membantu UMKM.

Program ini biasa disebut dengan PKBL atau Program Kemitraan & Bina Lingkungan, yang nantinya bisa mendapatkan hibah dari BUMN yaitu Bina Lingkungan. Program kemitraan bukanlah hibah. Nominal hibah maksimum dari PKBL adalah Rp 200.000.000.

Penyaluran dana hibah akan melalui Community Development. Bentuk bantuannya meliputi   peningkatan kesehatan, korban bencana alam, pelatihan pendidikan, pembangunan fasilitas umum, tempat beribadah, pelestarian alam, mitra binaan dan sosial.

Dana hibah yang diberikan dari perusahaan swasta

Yang terakhir adalah perusahaan swasta. Secara umum bentuk hibah adalah program CSR (Corporate Social Responsibility). Dimana hal ini menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap lingkungan.

Tidak hanya akan mendapatkan bantuan modal, namun banyak UMKM juga akan mendapatkan pembinaan yang diberikan oleh perusahaan tersebut. Sehingga UMKM dapat maju secara lebih terarah.

Cara mendapatkan dana hibah dari perusahaan swasta yaitu UMKM harus memiliki usaha yang jelas terlebih dahulu. Kemudian prospek dan pasar yang layak atau bisa. Nilai plusnya jika bisnis UMKM terbukti menguntungkan.

Mencari dan Menggunakan Dana Hibah

Tidak sedikit perusahaan di Indonesia yang berhasil mendapatkan dana hibah dari luar negeri. Tetapi ada sesuatu yang harus Anda ketahui tentang ini. Secara khusus, ada berbagai hal yang dapat Anda lakukan untuk memperoleh dana hibah dari sumber luar negeri.

Satu-satunya cara untuk mendapatkan dana hibah yang paling mudah adalah dengan rajin mencarinya, karena sebagian besar informasi didapat dari internet.

Pemberi dana akan memposting pengumuman mereka di situs web resmi mereka. Dan tidak melalui koran dan sebagainya. Pasalnya, penyedia dana hibah biasanya memberikan batasan waktu. Jadi tidak selamanya.

Setiap tawaran hibah adalah program yang berbeda. Bahkan pemberi modal juga berbeda, dengan tujuan berbeda. Demikian pula, persyaratan yang diminta mungkin tidak sama. Itulah mengapa Anda harus mencari yang terbaru dan mencoba untuk mengirimkan proposal.

Demikian yang bisa Kami sampaikan seputar bantuan dana hibah untuk lembaga dan perorangan 2020. Mudah-mudahan dengan artikel ini, Sobat semua terbantu dalam mencari cara mendapatkan bantuan dana Umkm dari pemerintah yang informasinya didapat dari website bantuan modal pemerintah.

Sebenarnya, masih ada cara lainnya seperti mencari bantuan modal usaha luar negeri dengan cara mendapatkan dana hibah dari Timur Tengah atau dengan cara mendapatkan bantuan usaha dari Baznas.

Sumber : https://www.toiletbisnis.com/cara-mendapatkan-dana-hibah/,




ATTENTION FOR MOSLEM !!! ABAIKAN JIKA ADA IKLAN YANG MENAWARKAN KARTU KREDIT/PINJAMAN BERBUNGA/RIBA/JIMAT DLL
Back To Top