Tuk Bayar Utang

Hutang Hipotek



Apa yang dimaksud dengan hutang hipotek ? Hutang hipotek adalah utang yang harus dijamin oleh properti tidak bergerak. Misalnya rumah atau tanah. Jika peminjam tidak membayar pinjaman, maka kreditur dapat menjual jaminan untuk menjual aset jaminan yang akan dihitung dengan peminjam.

Misalnya ada sebuah perusahaan meminjam modal sekian. Jika kondisi perusahaan itu tidak dapat membayar hutang sesuai dengan tanggal jatuh tempo, maka pemberi pinjaman memiliki hak untuk menyita atau menjual aset tetap yang digunakan sebagai jaminan.

Hal ini dilakukan untuk mendapatkan dana yang disesuaikan dengan jumlah dana utang yang belum dibayarkan. Hutang hipotek umumnya hanya diperoleh dari 1 sumber, misalnya meminjamkan pinjaman hipotek ke bank.

Hutang Hipotek

Hutang hipotek ini termasuk hutang jangka panjang. Jenis hutang panjang lainnya adalah obligasi. Hutang obligasi adalah hutang yang timbul karena dana yang diperoleh melalui obligasi yang diterbitkan.

Pemegang obligasi adalah orang yang melakukan pembelian obligasi. Hal-hal yang termasuk dalam obligasi seperti jumlah nominal, waktu pelunasan, bunga per tahun, bersama dengan semua ketentuan yang disesuaikan dengan jenis obligasi yang disetujui oleh pemberi pinjaman dan yang menerima pinjaman.

Utang hipotek adalah utang jangka panjang yang dijamin oleh aset tetap. Biasanya ada 4 catatan hutang hipotek, di antaranya adalah:
- Jurnal Penutupan Hipotek
- Jurnal Penyesuaian Utang Hipotek
- Jurnal Pembalikan Hutang Hipotek
- Jurnal Ketika Membayar Angsuran Hutang Hipotek

Sumber :
https://www.beecloud.id/apa-saja-yang-termasuk-hutang-jangka-panjang-berikut-penjelasannya/
https://matematikaakuntansi.blogspot.com/2017/05/pencatatan-jurnal-utang-hipotek.html



ATTENTION FOR MOSLEM !!! ABAIKAN JIKA ADA IKLAN YANG MENAWARKAN KARTU KREDIT/PINJAMAN BERBUNGA/RIBA/JIMAT DLL
Tag : hutang hipotek
Back To Top