Ada beberapa hal terkait pinjaman syariah BSI atau pinjaman Bank Syariah Indonesia yang sebaiknya Anda tahu, sebelum memutuskan untuk membuat pinjaman lewat BSI.
Jenis Pinjaman Syariah BSI
Ada banyak jenis pinjaman Bank Syariah Indonesia. Ada yang untuk modal usaha dan pinjaman multiguna yang diperuntukkan bagi karyawan.
Pinjaman Bank Syariah Indonesia untuk modal usaha atau
KUR
Jika Anda seorang pengusaha UMKM, Anda bisa mempertimbangkan KUR (Kredit Usaha Rakyat) dari BSI. Berikut pilihannya:
1. BSI KUR Super Mikro
Pinjaman Bank Syariah Indonesia pertama ini merupakan pinjaman dengan besaran bantuan hingga Rp. 10 juta.
2. KUR Mikro BSI
Jenis pinjaman kedua ini dapat digunakan untuk modal usaha dalam skala yang sedikit lebih besar. BSI KUR memberikan bantuan lebih dari Rp. 10 juta menjadi Rp. 50 juta.
3. KUR BSI Kecil
Pinjaman modal usaha ini memberikan plafon yang lebih besar lagi, yakni di atas Rp50 juta hingga Rp500 juta.
Pembiayaan Online BSI Mitraguna
Program pinjaman tanpa agunan BSI ini ditujukan bagi ASN, pegawai negeri sipil Kementerian, dan pegawai lembaga BSI. Proses pengajuan pinjaman ini memang dilakukan secara online tanpa perlu datang ke kantor cabang BSI.
BSI menawarkan pembiayaan minimal Rp 10 juta hingga maksimal Rp 50 juta dengan plafon 1, 2, atau 3 tahun. Anda tidak memerlukan agunan atau agunan untuk mengajukan pinjaman ini. Namun, Anda perlu mengunggah foto aset yang digunakan sebagai objek refinancing.
Aset dapat berupa mobil, sepeda motor, barang elektronik (ponsel, kamera, laptop), furnitur, tanah, tanah, dan bangunan.
Syarat dan Dokumen Pengajuan Pinjaman Syariah BSI
Sebelum mengajukan pinjaman Bank Syariah Indonesia, pastikan Anda mengetahui apa saja persyaratan dan dokumennya. Berikut persyaratan dan dokumen yang harus disertakan.
Syarat Pinjaman KUR di Bank Umum Syariah Indonesia
Berikut beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi sebelum mengajukan pinjaman ke BSI:
- Berkewarganegaraan Indonesia (WNI).
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Memiliki usaha/usaha yang sudah berjalan selama 6 bulan.
- Bidang usaha industri manufaktur, perdagangan, dan jasa.
- Riwayat kredit lancar.
Cara Mengajukan Pinjaman KUR Bank Syariah Indonesia
Jika Anda memenuhi persyaratan, Anda bisa langsung datang ke kantor cabang BSI terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan. Dokumen-dokumen berikut harus disertakan:
- Fotokopi KTP suami istri.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Akta Nikah (jika sudah menikah).
- Fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Fotokopi Jaminan/Jaminan (BPKB/SHM).
- Fotokopi Buku Tabungan 3 Bulan Terakhir.
- Fotokopi bukti sewa tempat usaha.
- Fotokopi NPWP (jika pembiayaan di atas Rp50 juta).
- Fotokopi bukti pembayaran PBB 1 tahun terakhir.
- Catatan Bisnis / Faktur Pembelian Barang.
- Pas foto suami istri ukuran 4×6.
Anda juga bisa mencari informasi terlebih dahulu di www.bankbsi.co.id dan klik "Saya Berminat" pada produk KUR yang diinginkan. Nanti kamu akan diajak untuk mengisi formulir digital dan kamu tinggal mengikuti langkah selanjutnya.
Syarat Pinjaman BSI Mitraguna
Syaratnya antara lain :
- Merupakan pegawai ASN/Kementerian/BSI Lembaga. Karyawan yang menggunakan payroll BSI tetapi tidak termasuk dalam kategori ini, tidak dapat mengajukan pinjaman.
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan maksimal 52 tahun.
- Pengguna BSI Mobile.
Cara Mengajukan Pinjaman BSI Mitraguna
Jika Anda belum memiliki aplikasi BSI Mobile, Anda bisa langsung mendownloadnya di Play Store atau App Store. Selanjutnya, Anda hanya perlu mengaktifkan BSI Mobile.
Jika sudah mengaktifkannya, Anda hanya perlu mengklik menu "Financing" dan ikuti langkah selanjutnya. Jika aplikasi online ditolak, maka Anda harus pergi ke cabang BSI terdekat.
Perjanjian Pinjaman Syariah BSI
Pinjaman berbasis syariah berbeda dengan pinjaman bank konvensional. Perbedaannya terletak pada sistem peminjaman atau metode peminjaman. Ada tiga akad yang digunakan dalam pinjaman syariah, yaitu:
1. Kontrak mudharabah
Pemilik modal akan memberikan hartanya kepada nasabah untuk dijadikan modal usaha. Ketika saatnya tiba, akan ada bagi hasil sesuai kesepakatan
2. Akad Al-Musyarakah
Kedua belah pihak bekerja sama untuk suatu usaha sesuai dengan kemampuan masing-masing yang telah disepakati sebelumnya.
3. Kontrak Al Muzara'ah
Kontrak ini sering digunakan untuk pinjaman pertanian di mana kedua belah pihak bekerja sama dalam kepemilikan pertanian.
Salah satu pihak akan bertindak sebagai pemilik tanah dan pihak lain akan bertindak sebagai penggarap tanah. Reward akan diberikan kepada penggarap lahan dengan persentase yang dihitung berdasarkan hasil panen.
Sumber : https://lifepal.co.id/media/pinjaman-bank-syariah-indonesia/