Tuk Bayar Utang

Cara Melaporkan Pinjaman Online Ilegal ke Polisi



Mengingat ada banyak saudara kita yang terjerat pinjol ilegal, dan selalu dikejar-kejar debt collector dengan cara kasar, maka Sobat semua yang terkena rayaun pijol, hendaknya segera tahu bagaimana cara melaporkan pinjaman online ilegal ke polisi.

Mengapa ? Karena Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meminta masyarakat tidak takut melapor jika menjadi korban perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal. Laporan dapat diserahkan ke polisi sesegera mungkin.

Laporan tersebut akan menjadi dasar bagi polisi untuk mengusut kasus-kasus warga yang mengalami kerugian akibat peminjaman ilegal. Dalam hal ini, laporan polisi terkait dugaan tindak pidana dapat dilakukan di seluruh kantor polisi di Indonesia.

Merujuk pada Pasal 4 ayat 1 PP nomor 23 tahun 2007, laporan yang dapat disampaikan ke kantor polisi sebagai berikut.

Polisi berpandangan bahwa pelanggaran hukum yang dapat timbul dari praktik peminjaman liar cenderung beragam. Penyidik ​​akan melihat kejahatan pinjam meminjam secara ilegal secara keseluruhan dan tidak hanya dalam hubungan pinjam meminjam.

Misalnya, tindak pidana berupa penistaan, pencemaran nama baik, penyebaran konten kesusilaan, akses ilegal ke data pribadi, dan lain-lain. Masyarakat perlu memahami status pinjaman sebelum meminjam uang.

cara melaporkan pinjaman online ilegal ke polisi

Perlu dipastikan bahwa perusahaan penyedia jasa transaksi tersebut legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengecekan nama-nama perusahaan yang terdaftar dapat dilihat di website resmi OJK (www.ojk.go.id) atau dengan mengklik link bit.ly/daftar fintechlending OJK.

Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi nomor kontak OJK di 157 atau nomor WhatsApp 081157157157 dan email konsumen@ojk.go.id.

Hingga 6 Oktober 2021, terdapat 106 daftar perusahaan pinjaman online yang terdaftar secara legal dan memiliki izin dari OJK. Bila suatu penawaran jasa tidak terdaftar di OJK, diabaikan.

Kemudian, masyarakat juga tidak boleh mudah tergiur dengan tawaran fasilitas pinjaman yang tidak masuk akal. Misalnya berupa penawaran bunga rendah atau syarat yang terlalu mudah.

Perusahaan ilegal biasanya juga akan meminta peminjam untuk memberikan akses ke data kontak milik peminjam atau calon nasabah. Akses ini kemudian digunakan sebagai ruang promosi atau untuk menyebarkan penawaran pinjaman.

Pinjol tidak bisa melakukan kontak personal. Aspek legal dan logis ini harus diperhatikan. Ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.




ATTENTION FOR MOSLEM !!! ABAIKAN JIKA ADA IKLAN YANG MENAWARKAN KARTU KREDIT/PINJAMAN BERBUNGA/RIBA/JIMAT DLL
Tag : pinjaman online ilegal
Back To Top