Tuk Bayar Utang

Terlilit Hutang Bank Keliling



Zaman sekarang ini sanga banyak masyarakat yang terlilit hutang bank keliling atau istilah kampung Saya namanya BANGKE atau bank emok atau bank kelek.

Dalam menjalankan usahanya, rentenir terbagi menjadi dua, yaitu individu yang biasa disebut rentenir, bank keliling hingga bank kelek karena kebiasaan membawa catatan utang dengan menjepit di ketiaknya. Yang lainnya ada yang berbentuk lembaga.

Ternyata, jumlah mereka yang bergerak sendiri-sendiri tidak banyak. Sebagai contoh, sebanyak  60 persen rentenir di Kota Bandung berbentuk lembaga terorganisir yang setidaknya memiliki admin, pemasaran hingga penagih utang.

Ada juga yang berbentuk koperasi. Khusus untuk koperasi ini, mereka bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung untuk dibina.

Praktik rentenir ini umumnya berkeliling ke rumah-rumah penduduk untuk memberikan pinjaman dan pada umumnya kepada masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah.

Sebagian hasil pinjaman digunakan sebagai modal untuk memulai usaha, namun sebagian lagi digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Kondisi ini, alih-alih menyelesaikan masalah, justru akan menjerumuskan mereka ke dalam masalah yang lebih besar lagi, yakni terlilit utang dengan bunga yang terus bertambah.

Biasanya orang yang menjadi petugas bank keliling pandai berbicara menggunakan bahasa persuasif dan sangat ramah untuk menarik calon debitur.

Sebagian besar dari mereka tidak memiliki wawasan dan sama sekali tidak tahu bahwa di masa depan mereka akan menghadapi kompensasi berat kepada pemberi pinjaman dengan bunga yang meningkat.

Hingga saat ini, Dinas Sosial Pemerintah di berbagai daerah di Indonesia kerap melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mewaspadai jebakan rentenir, baik berkedok bank keliling atau apalah.

Kondisi ini semakin meresahkan masyarakat dengan semakin bertambahnya korban karena suku bunga yang diterapkan sangat tidak masuk akal.

Hal ini sebenarnya bisa kita antisipasi dengan kesadaran dalam diri kita untuk menjalankan gaya hidup proporsional sesuai dengan pendapatan kita, hemat, dan hemat. Tak ketinggalan pemahaman agama yang baik juga sangat efektif membentengi diri dari praktik rentenir semacam ini.

Yang disayangkan adalah terjeratnya banyak orang dalam praktik rentenir berkedok bank keliling karena untuk memenuhi kebutuhan konsumtif mereka yang sebenarnya hanya untuk memuaskan keinginannya sendiri.

Hidup hemat saat krisis terjadi akan membantu kita untuk terbebas dari masalah keuangan. Dalam kondisi pas-pasan, harus disadari tidak semua keinginan harus terpenuhi dan dalam membelanjakan uang juga harus proporsional.

Penting untuk dapat membedakan antara apa yang diinginkan dan apa yang dibutuhkan. Dorongan keinginan konsumtif yang tidak dibutuhkan sebenarnya bisa ditekan dengan pola hidup yang sehat, proporsional, dan sederhana.

Salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi masalah sosial ini adalah OJK atau Otoritas Jasa Keuangan mendukung penetrasi dan profesionalisme badan hukum LKM atau Lembaga Keuangan Mikro (LKM).

LKM yang bernaung di bawah undang-undang diharapkan mampu memberantas praktik rentenir dan bank keliling yang dikelola sendiri-sendiri. Hal ini karena LKM dapat menawarkan kemudahan dalam proses pencairan dana, menawarkan suku bunga rendah, dan tanpa memerlukan agunan.

Dengan demikian, LKM ini dalam operasionalnya akan berorientasi pada perlindungan konsumen. Untuk itu OJK terus berupaya membenahi LKM, terutama terkait legalitas atau legalitas LKM.

Dengan demikian, LKM akan mendapatkan kepercayaan di mata masyarakat dan dipilih sebagai solusi bagi mereka yang ingin memulai usaha mikro daripada mendapatkan dana dari rentenir dengan beban bunga selangit.

Tak hanya berpraktik sebagai mobile bank, model pinjam uang dengan bunga tinggi ini juga merambah dunia maya alias internet dalam berburu nasabah. Yang diprioritaskan oleh lembaga pemberi pinjaman ini adalah proses pencairan yang cepat tanpa administrasi yang rumit.

Namun bunga yang dikenakan kepada peminjam mencapai sekitar 30% per bulan yang cukup besar dan mempersulit kondisi peminjam.

Pengelola beralasan, pemberlakuan bunga tinggi ini karena risiko yang harus ditanggung juga besar karena tidak memerlukan agunan untuk pinjaman ini. Menurut OJK apapun bentuk operasinya, praktik tersebut masih merupakan penyaluran dana informal yang tidak boleh dilakukan.

Dari ulasan di atas tentang mengenal rentenir berupa bank keliling, diharapkan Anda tidak terjebak dalam praktik semacam ini.

Satgas Anti Rentenir Untuk Yang Terlilit Hutang Bank Keliling

Belakangan ini, pihaknya yakni Satgas Anti Rentenir, banyak menerima pengaduan dari korban yang meminjam secara online.

Namun, pihaknya belum bisa mengkategorikan apakah pinjaman online termasuk rentenir atau tidak, padahal banyak laporan bunga yang dibayarkan sangat besar. Kebanyakan dipinjam untuk modal usaha. Kenapa harus ke rentenir, karena cepat dan mudah. ​​

Keberadaan satgas itu sendiri akan membantu para korban jeratan utang. Namun bantuan tidak diberikan dalam bentuk pelunasan, melainkan advokasi untuk pengambilalihan atau pengalihan utang kepada mitra.

Sehingga korban tidak harus membayar kepada rentenir, melainkan langsung ke mitranya sehingga bunganya rendah bahkan nol persen.

Tak hanya soal pinjaman, satgas juga memberikan bantuan hukum pidana jika menerima laporan korban diintimidasi atau mengalami kekerasan.

Selain melakukan advokasi, satgas ini juga bertindak preventif dengan edukasi agar warga tidak meminjam uang kepada rentenir. Dalam proses pendidikan juga dijelaskan bahaya dan dampak seseorang yang meminjam dari rentenir.

Satgas juga memberikan solusi bagi warga untuk menjadi anggota koperasi. Warga juga dapat mengunjungi BPR untuk mendapatkan informasi mengenai pinjaman atau berbagai program kredit dari pemerintah seperti Kredit Melawan Rentenir (Melati).

Satgas juga bekerja sama dengan Baznas untuk menyisihkan dana untuk gharimin (orang yang memiliki hutang) untuk rentenir.

Kitaberharap keberadaan satgas tersebut dapat mengedukasi warga agar tidak lagi terjebak utang lintah darat. Karena selama ada permintaan, rentenir akan tetap eksis dalam berbagai bentuk dan cara.

 

terlilit hutang bank keliling

Penyebab Terlilit Hutang Bank Keliling

Memang betul bahwa kebutuhan terkadang datang secara tidak terduga sehingga kita membutuhkan dana cepat untuk memenuhinya, misalnya kebutuhan dana untuk operasi medis yang mendesak, biaya perbaikan kendaraan akibat kecelakaan, biaya perbaikan rumah terkena gempa dan lain-lain.

Ketika dihadapkan dengan kondisi tersebut, tentu yang terlintas di benak Sobat adalah untuk mendapatkan pinjaman yang mudah dan cepat.

Untuk memenuhi kebutuhan dana tersebut, masih banyak sebagian masyarakat kita yang mengambil jalan pintas dengan menggunakan jasa rentenir dibandingkan dengan lembaga jasa keuangan formal, dengan alibi bahwa meminjam dari rentenir tidak memerlukan dokumen identitas yang lengkap dan jenis usaha lainnya.

Namun, ada risiko yang mengintai dan perlu kita ketahui bahwa meminjam dari rentenir biasanya akan dikenakan persentase bunga yang cukup besar.

Peminjam uang adalah orang yang meminjamkan uang kepada masyarakat untuk mendapatkan keuntungan melalui penarikan sejumlah bunga tertentu. Penagihan pinjaman dapat dilakukan secara sewenang-wenang oleh rentenir jika peminjam mulai terlambat membayar angsuran.

Hal ini disebabkan tidak adanya agunan atau agunan yang dipersyaratkan. Oleh karena itu, jika Sobat tidak ingin mengalami masalah ini, jangan pernah berpikir untuk mencoba meminjam ke rentenir.

Solusi Terlilit Hutang Bank Keliling

Namun, jika Sobat terlanjur terlilit utang dan kesulitan melunasi utang, berikut beberapa tips dari laman Sikapi Uangmu yang bisa Sobat lakukan untuk menghadapi rentenir:

Hitung nominal yang harus dibayar secara detail

Jika rentenir datang untuk menagih pinjaman, maka Sobat dapat menerimanya dan mendiskusikannya dengan baik dengan rentenir. Sobat bisa memulai negosiasi dengan menghitung ulang utang dan bunga yang harus dibayar bersama dengan rentenir.

Dengan mengetahui jumlah yang harus dibayar dan disepakati bersama, Sobat akan terhindar dari biaya penagihan yang tidak wajar.

Meminta penghapusan bunga

Bunga merupakan bagian dari hutang yang cukup memberatkan dalam proses pelunasannya, apalagi jika persentase bunga yang diberikan cenderung tinggi.

Jika Sobat merasa tidak mampu melunasi hutang Sobat, cobalah bernegosiasi dan mintalah kebijakan penghapusan bunga kepada rentenir. Jika rentenir itu baik hati, bukan tidak mungkin permintaan Sobat bisa dikabulkan.

Bahkan jika rentenir menolak, cobalah untuk meminta diskon atau keringanan bunga kepada rentenir.

Negosiasi perpanjangan jangka waktu pengembalian pinjaman

Negosiasi adalah sesuatu yang dapat Sobat lakukan jika Sobat memiliki masalah dalam melunasi pinjaman. Jika sebelumnya Sobat belum pernah meminta perpanjangan waktu kepada rentenir, maka Sobat bisa mencoba merundingkan perpanjangan batas waktu pinjaman yang harus dibayar.

Tentukan batas waktu pelunasan yang sesuai dengan kemampuan Sobat dan pastikan tidak terlalu lama agar tidak terbebani bunga.

Meminta bantuan kepada orang yang mengerti kasus hutang dan kredit

Jika Sobat awam dalam berurusan dengan rentenir, Sobat bisa meminta bantuan ahli yang mengerti kasus utang dan kredit. Hal ini untuk mencegah timbulnya penagihan utang secara paksa oleh rentenir yang dapat dilakukan dengan cara penyitaan barang atau menggunakan ancaman.

Dengan meminta bantuan dari orang yang mengerti kasus hutang dan kredit, Sobat tidak perlu takut menghadapi rentenir.

Demikian beberapa cara menghadapi bank keliling alias rentenir. Nggak usah takut, kompaklah untuk melaporkan bank keliling atau rentenir ke polisi, sehingga mereka jera.




ATTENTION FOR MOSLEM !!! ABAIKAN JIKA ADA IKLAN YANG MENAWARKAN KARTU KREDIT/PINJAMAN BERBUNGA/RIBA/JIMAT DLL
Back To Top