Ada pertanyaan nih, jelaskan kedudukan utang piutang dalam bentuk pembelian barang! Namun sebelum menjawabnya, silahkan pelajari dahulu sub judul berikut ini :
Pengertian Hutang Piutang
Hutang piutang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, yaitu uang yang dipinjamkan dari orang lain. Sedangkan piutang mempunyai arti uang yang dipinjamkan (dapat ditagih dari orang lain).
Hutang piutang secara Etimologi dalam bahasa arab adalah datang dan pergi. Menurut sebagian pendapat, ‘ariyah berasal dari kata (ُرُاوَعَؐ الت )yang sama artinya dengan saling menukar atau mengganti, yakni dalam tradisi pinjam meminjam.
Utang piutang adalah memberikan sesuatu kepada seseorang dengan perjanjian bahwa dia akan mengembalikan sesuatu yang diterimanya dalam jangka waktu yang disepakati. Utang piutang disebut dengan “dain” (دين). Istilah “dain” (دين) ini juga sangat terkait dengan istilah “qard” (قرض) yang dalam bahasa Indonesia dikenal dengan pinjaman.
Pengertian Hutang Piutang dalam Hukum Perdata
Pengertian hutang piutang sama dengan perjanjian pinjam meminjam yang dijumpai dalam ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 1754 yang berbunyi: “pinjam meminjam adalah suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu memberikan kepada pihak yang lain suatu jumlah barang-barang tertentu dan habis karena pemakaian, dengan syarat bahwa yang belakangan ini akan mengembalikan sejumlah yang sama dari macam keadaan yang sama pula.
Rukun Utang Piutang
Rukun utang-piutang ada tiga, yaitu:
- Yang berpiutang dan yang berutang,
- Ada harta atau barang,
- Lafadz kesepakatan. Misal: “Saya utangkan ini kepadamu.” Yang berutang menjawab, “Ya, saya utang dulu, beberapa hari lagi (sebutkan dengan jelas) atau jika sudah punya akan saya lunasi.”
Hukum Hutang Piutang dalam Islam
Hukum hutang piutang dalam Islam adalah boleh. Allah SWT berfirman; “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak.
Demikian solusi atas pertanyaan, jelaskan ketentuan utang piutang dalam bentuk pembelian barang. Saya yakin Sobat tidak puas, karena belum menemukan jawaban tepat dari pertanyaan tersebut di blog ini.
Sumber : https://www.bacaanmadani.com/2017/12/pengertian-hukum-dalil-dan-ketentuan.html, http://repository.radenintan.ac.id/1106/3/BAB_II.pdf, https://geograpik.blogspot.com/2020/10/sebutkan-rukun-utang-piutang.html, https://titiknol.co.id/gaya-hidup/ketahui-hukum-syarat-dan-bahayanya-berhutang-dalam-islam/#:~:text=Hukum%20hutang%20piutang%20dalam%20Islam%20adalah%20boleh.,dengan%20lipat%20ganda%20yang%20banyak.,