Tuk Bayar Utang

Pengalaman Tidak Membayar Pinjaman-Online



Pengalaman tidak membayar pinjaman-online adalah salah satu cerita yang paling menarik. Hanya saja, tidak banyak orang yang punya cerita menarik ini. Saya juga tidak, yang tidak punya cerita menarik ini. Tapi, jangan khawatir, saya punya teman yang ternyata pernah terjebak macet pinjaman online.

Pinjaman online memang erat kaitannya dengan penggunaan dalam kebutuhan sehari-hari. Hampir setiap orang memiliki kebutuhan yang berbeda-beda. Jadi, tidak menutup kemungkinan akan banyak yang membutuhkan dana pinjaman. Jadi, banyak yang meminjam dengan pinjaman online. Karena, meminjam dari saudara atau orang lain mungkin sulit.

Sebagai penulis, saya juga pernah menggunakan pinjaman online. Sebab, saat itu sangat membutuhkan dana untuk bisa mempertahankan usaha. Bukan main malah saya pakai 2 pinjaman online dengan total pinjaman 5 juta rupiah. Sekarang Alhamdulillah sudah bisa melunasi salah satunya dan tinggal 1 pinjaman online saja.

Membahas tentang pengalaman, maka disini saya akan menceritakan kembali kisah sobat. Jadi, saya punya teman yang juga menggunakan layanan pinjaman online. Hanya saja, di sini untuk pinjaman online yang menumpuk hingga ada sekitar 5 pinjaman online. Sementara dia saat ini menganggur, jadi bagaimana dia bisa melakukan pembayaran ketika dia menganggur?

Tidak ada cara lain yang bisa dilakukan kecuali gagal membayar. Gagal bayar atau istilah yang sering disebut galbay adalah suatu posisi dimana Anda tidak melakukan pembayaran tagihan atas pinjaman dari masa tenggang terakhir. Jika dihitung, mungkin total tagihannya bisa mencapai Rp. 15.000.000. Gimana, WOW banget ya?

pengalaman tidak membayar pinjaman-online

Apa yang Anda lakukan jika Anda gagal membayar? Tentu saja, Anda akan memikirkan banyak hal terkait pinjaman. Hal pertama yang harus dipikirkan adalah jika Anda gagal membayar, Anda harus siap dihubungi melalui kontak yang terdaftar. Setiap kali Anda membuat aplikasi, Anda pasti membutuhkan izin akses aplikasi terlebih dahulu. Jadi, wajar jika Anda akan dihubungi oleh pemberi pinjaman online.

Selanjutnya tidak hanya itu, kontak darurat dari keluarga dan teman juga akan dihubungi oleh peminjam online. Mereka mengobrol ke nomor whatsapp untuk menyampaikan bahwa atas nama pengguna ini, melakukan pinjaman dan Anda termasuk dalam nomor kontak darurat.

Bayangkan jika pesan tersebut sampai ke teman Anda? Ya, termasuk saya yang juga mendapat pesan tersebut. Pesan yang berisi bahwa teman saya melakukan pinjaman dan tidak melakukan pembayaran. Obrolan itu menyertakan foto dengan kartu identitas yang diburamkan oleh salah satu fintech.

Perlu Anda ketahui bahwa ada pinjaman online yang legal dan ilegal. Fintech legal adalah mereka yang telah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Soalnya, teman saya ini juga melakukan pinjaman online di pinjaman ilegal. Menurut teman saya, jika Anda melakukan pinjaman di pinjaman yang sah dan tidak membayar selama 3 bulan, itu akan dianggap lunas.

Apakah itu benar-benar terbayar? Jangan salah paham, memang benar dianggap lunas, tapi tetap saja ada. Artinya, Anda akan di-blacklist dari pinjaman di bank. Atau istilahnya lebih dikenal dengan BI Checking yang mengakibatkan Anda tidak bisa lagi melakukan pinjaman di Bank. Jika hal seperti ini terjadi, tentu saja akan sulit untuk pinjaman berikutnya.

Lalu, apa yang harus dilakukan jika Anda terlambat default? Selama rekening pinjaman Anda masih memiliki tagihan, lakukan pembayaran sesegera mungkin. Namun, jika akun tersebut telah dinonaktifkan maka Anda dapat menggunakannya sebagai pelajaran.

Kalau bisa, cobalah ntuk tidak menambah beban dengan melakukan pinjaman online. Sebab, pinjol ini cukup keras. Pengalaman tidak bayar pinjaman online ini sebaiknya hanya dijadikan sebagai tambahan saja, bukan untuk dipraktikkan. Semoga bisa menjadi renungan sejenak!




ATTENTION FOR MOSLEM !!! ABAIKAN JIKA ADA IKLAN YANG MENAWARKAN KARTU KREDIT/PINJAMAN BERBUNGA/RIBA/JIMAT DLL
Back To Top